- Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri Di Pos Pam ASDP Ketapang
- Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Kapolda Jatim Awards Tahun 2021
- Polantas Bina Desa Bangkit Semeru
- PELANGGARAN LALU LINTAS AWAL TERJADINYA KECELAKAAN LALU LINTAS
- JADWAL SIM KELILING SATPAS POLRESTA BANYUWANGI
- PENINDAKAN BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN SESUAI DENGAN INPRES NO.6 TAHUN 2020
- MAKIN BANYAKNYA PELANGGAR LALULINTAS, POLISI LAKUKAN PENINDAKAN TILANG
- PATROLI SRIKANDI HIMBAU MASYARAKAT UNTUK LAKSANAKAN SHOLAT JUMAT
- CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLANTAS LAKUKAN PENYEMPROTAN TEMPAT PELAYANAN PUBLIK
- Layanan Perdana Bus Simling
Libur Panjang, Samsat Dan Satpas Libur 3 Hari

Keterangan Gambar : Info Pelayanan Satpas SIM
Banyuwangi - Dalam rangka libur panjang memperingati hari Maulid Nabi, pelayanan samsat dan satpas diliburkan selama 3 hari terhitung tanggal 28 oktober s.d 30 oktober 2020. (28/10/20)
Satlantas Polresta Banyuwangi menginfokan kepada seluruh masyarakat banyuwangi pada khususnya bahwa untuk pelayanan Samsat dan Satpas Sim terhitung tanggal 28 oktober s.d 30 oktober 2020 untuk sementara diliburkan untuk memperingati hari Maulid Nabi. Dan pelayanan baru dibuka kembali pada tanggal 31 oktober 2020.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus proses perpanjangan pajak kendaraan anda selama pelayanan diliburkan bisa melakukan pembayaran secara online di outlet2 mini market yang sudah bekerjasama dengan pihak samsat seperti alfamart dan indomaret. dan bagi yang ingin melakukan proses pengurusan STNK bisa menunggu sampai dengan pelayanan dibuka kembali.
Baca Lainnya :
- Satpas Banyuwangi Aktifkan Lagi Kegiatan Lupis0
- POLANTAS PEDULI ANAK, JADIKAN USIA DINI SEBAGAI WAKTU EDUKASI TENTANG TERTIB LALU LINTAS0
- KEGIATAN RUTIN SATLANTAS POLRESTA BANYUWANGI0
- SAATNYA TERTIB!! GUNAKAN HELM SNI DALAM BERKENDARAAN.0
- ANGGOTA SATLANTAS POLSEK GENTENG LAKSANAKAN OPERASI RUTIN0
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan proses pengurusan SIM perpanjangan maupun baru bisa melakukannya menunggu pelayanan dibuka kembali pada tanggal 31 oktober 2020. khusus pemohon sim yang memiliki sim dan masa berlakunya habis pada rentan waktu libur 3 hari tersebut ( 28-30 oktober ) diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan sampai dengan tanggal 3 nopember. jadi bagi masyarakat tidak perlu takut dan khawatir dengan sim yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut masih diberi dispensasi hingga tanggal 3 nopember.
Namun apabila pemohon Sim yang masa berlakunya habis pada tanggal 28-30 oktober melakukan proses perpanjang melewati tanggal 3 nopember maka sim tersebut dinyatakan kadaluarsa dan untuk proses pengurusannya akan dilakukan proses sim baru dengan artian pemohon akan melaksanakan ujian dari awal lagi yaitu ujian teori dan praktek hingga dinyatakan lulus dan bisa memiliki sim kembali. (dd)