- Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri Di Pos Pam ASDP Ketapang
- Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Kapolda Jatim Awards Tahun 2021
- Polantas Bina Desa Bangkit Semeru
- PELANGGARAN LALU LINTAS AWAL TERJADINYA KECELAKAAN LALU LINTAS
- JADWAL SIM KELILING SATPAS POLRESTA BANYUWANGI
- PENINDAKAN BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN SESUAI DENGAN INPRES NO.6 TAHUN 2020
- MAKIN BANYAKNYA PELANGGAR LALULINTAS, POLISI LAKUKAN PENINDAKAN TILANG
- PATROLI SRIKANDI HIMBAU MASYARAKAT UNTUK LAKSANAKAN SHOLAT JUMAT
- CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLANTAS LAKUKAN PENYEMPROTAN TEMPAT PELAYANAN PUBLIK
- Layanan Perdana Bus Simling
Kecepatan Tinggi, Pengendara GL Pro di Banyuwangi Tewas Menabrak Suzuki APV

Keterangan Gambar : https://faktualnews.co/2020/08/30/kecepatan-tinggi-pengendara-gl-pro-di-banyuwangi-tewas-menabrak-suzuki-apv/231168/
BANYUWANGI, – Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Banyuwangi-Jember tepatnya di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Minggu (30/8/2020) dini hari.
Akibat insiden itu, Galih Riski Wibisono (22) warga Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, Galih Riski Wibisono pada sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi mengendarai sepeda motor GL Pro dengan kecepatan tinggi dari arah selatan.
Baca Lainnya :
- TINGKATKAN PELAYANAN, SATPAS SIM BANYUWANGI LUNCURKAN APLIKASI SIM BAPER2
- BANYAK PELANGGAR, SATLANTAS BANYUWANGI TINGKATKAN HUNTING SYSTEM0
- Mahasiswa Banyuwangi Datangi Kantor DPRD0
- DEMO OMNIBUS LAW DI KOTA BANYUWANGI BERJALAN AMAN DAN DAMAI0
- Kasatlantas Polresta Banyuwangi Pantau Langsung Aksi Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law 0
Sesampainya di TKP, pengendara GL Pro W 4108 TI itu menyalip sepeda motor yang ada di depannya. Sementara dari arah berlawanan, melaju sebuah mobil Suzuki APV ber-Nopol N 1130 RN yang dikenadarai Jaenuri (31) warga Denpasar, Bali dengan dua penumpangnya asal Jember.
Diduga karena lalai dengan kondisi lalu lintas saat itu, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Karena kecepatan yang tinggi dan jarak yang sudah dekat, kedua pengendara atau pengemudi tidak bisa menghindar, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas itu,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi, Iptu Ardhi Bita Kumala, Minggu (30/8/2020).
Menurut Ardhi, usai melakukan olah TKP, petugas kemudian membawa korban ke RSUD Blambangan. Sementara sopir dan mobil Suzuki APV diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Laka ini diduga karena kelalaian pengendara sepeda motor GL Pro sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.