- Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri Di Pos Pam ASDP Ketapang
- Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Kapolda Jatim Awards Tahun 2021
- Polantas Bina Desa Bangkit Semeru
- PELANGGARAN LALU LINTAS AWAL TERJADINYA KECELAKAAN LALU LINTAS
- JADWAL SIM KELILING SATPAS POLRESTA BANYUWANGI
- PENINDAKAN BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN SESUAI DENGAN INPRES NO.6 TAHUN 2020
- MAKIN BANYAKNYA PELANGGAR LALULINTAS, POLISI LAKUKAN PENINDAKAN TILANG
- PATROLI SRIKANDI HIMBAU MASYARAKAT UNTUK LAKSANAKAN SHOLAT JUMAT
- CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLANTAS LAKUKAN PENYEMPROTAN TEMPAT PELAYANAN PUBLIK
- Layanan Perdana Bus Simling
JADWAL SIM KELILING SATPAS POLRESTA BANYUWANGI

SATPAS - Sempat vakum cukup lama, sim keliling satlantas polresta banyuwangi di awal tahun 2021 kembali aktif setelah mendapatkan perangkat baru yang terpasang pada bis sim keliling. (24/1/2021)
Sim keliling mulai senin besok (25/1/2021) sudah kembali dilaksanakan. adapun jadwal sim keliling selama 1 minggu kedepan antara lain hari senin di Kec.Gambiran, Selasa di Kec.Kalibaru, Rabu di Kec.Pesanggaran, Kamis di Kec.Wongsorejo dan Kamis di Kec.Muncar. Pelaksanaan pengurusan perpanjangan sim hanya di khususkan bagi perpanjangan sim A dan C dan masa berlaku belum habis.
Untuk lokasi pelaksanaan berada di kantor kecamatan sesuai dengan jadwal pelaksanaan. Jam pelayanan dimulai pada pukul 08.00 wib s.d 12.00 wib. pada pelaksanaan pelayanan sim keliling juga akan diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Lainnya :
- PENINDAKAN BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN SESUAI DENGAN INPRES NO.6 TAHUN 20200
- MAKIN BANYAKNYA PELANGGAR LALULINTAS, POLISI LAKUKAN PENINDAKAN TILANG0
- PATROLI SRIKANDI HIMBAU MASYARAKAT UNTUK LAKSANAKAN SHOLAT JUMAT0
- CEGAH PENYEBARAN COVID-19, POLANTAS LAKUKAN PENYEMPROTAN TEMPAT PELAYANAN PUBLIK0
- Antisipasi Arus Balik, Satlantas Banyuwangi Siagakan Seluruh Personel0
"Dengan adanya sim keliling diharapkan masyarakat lebih terbantu dan tidak perlu jauh-jauh datang kekantor satpas prototype. selain itu pula pada saat pelayanan masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid-19." ungkap Kanit Regident, Iptu Kadek Aditya.